a.
Warabala
Pasal 1 PP Nomor 42 Tahun 2007 memuat
pengetian waralaba yang berarti hak
khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem
bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang
telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak
lain berdasarkan perjanjian waralaba.
b.
Marketing Mix yakni strategi pemasaran yang dilakukan secara terpadu atau
secara bersamaan
c.
Harga adalah nilai suatu barang atau jasa yang
diukur dengan jumlah yang dikeluarkan oeh pembeli untuk mendapatkan sejumlah
kombinasi barang atau jasa dan pelayananya.
(Reality: 2008)
d.
Pasar adalah tampat bertemunya pedagang dan
pembeli untuk melakukan transaksi jual beli, Beberapa ekonom mengatakan bahwa
bukan menekankan pada tempatmya namun kegiatannya yakni transaksi.
Perusahaan warabala lokal contohnya Pasco, JCo,
Kako Thai Tea Indonesia, Pisang Nugget Kece, Wisco.
Perusahaan warabala asing contoh KFC, Starback, PizzaHut,
AW, Burger King.
Alasan masalah harga dapat mendorong pengusaha membuat
barang dikarenakan pengusaha mengetahui bagaimana peluang yang ada didalam
pasar. Bagaimana permainan harga yang selalu bersaing secara ketat dibarengi
dengan kualitas produk yang diinginkan oleh masyarakat.
Pengaruh harga bagi konsumen dalam menetapkan pembelian sangat
terasa, apalagi apabila suatu kualitas barang hamper sama pasti harga yang
lebih rendah akan selalu dicari karena lebih memiliki niai yang lebih dapat
dijangkau oleh masyarakat. Peranan harga sangat penting terutama untuk menjaga
dan meningkatkan posisi perusahaan di pasar.
http://digilib.unila.ac.id/8597/2/BAB%20II.pdf
warabala.com
No comments:
Post a Comment